Tim Sultan Amankan Pelaku Pencurian Ternak

SIDAKPOST.ID, TEBO – Tim Sultan Polres Tebo bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian ternak.

Pelaku diketahui sering melakukan pencurian ternak sapi di Kelurahan Wiroto Agung, Kecamatan Rimbo Bujang diamankan, Senin (29/10) sekira pukul 05.30 Wib.

Dari data yang diperoleh sidakpost.id, penangkapan berawal dari masyarakat yang menghubungi Tim Sultan Polres Tebo via ponsel.

Saat itu, warga melapor adanya pencurian ternak sapi di Jalan 10 Unit 2, Desa Wirotho Agung RT 05 RW 13 Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.

Baca Juga :  Tim Dispenad : Pemilihan Lokasi TMMD 112 Kodim 0416/Bute Tepat Sasaran

Berdasarkan informasi, diduga pelaku sedang berada di Jalan 8 Unit 2 tepatnya di rumah saudaranya.

Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Hendra Wijaya, membenarkan anggotanya melakukan penagkapan. Tim Sultan dipimpin oleh Kanit IPDA Rifqi Abdila bergerak dan langsung mengaman diduga tersangka KZ (31) warga Desa Aurcino Kecamatan Vll Koto.

“Selain tersangka juga diamankan barang bukti satu ekor sapi diatas mobil Pick Up jenis Carry warna biru dengan nomor poliai BA 8079,” ujar Kasat.

Baca Juga :  Camat Tebo Ulu Rusman Syahfudin, Terima Kasih Kepada Kapolres Tebo Pilkada Aman dan Damai

Lanjut Kasat pada saat dilakukan penangkapn diduga tersangka mencoba melakukan perlawan kepada anggota.

Sehingga Tim Sultan melakukan penembakan peringatan namun tersangka masih melakukan perlawanan dan diberikan tembakan yang mengarah ke kaki sebelah kiri.

“Tersangka dibawa ke Mapolres Tebo, guna penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Tebo. (Sp03)