SIDAKPOST.ID, Merangin – Tim 02 srikandi Squad 01 Polres Merangin ajak warga cegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Selain himbauan karhutla sekligus tentang protokol kesehatan. Selasa (9/3/2021).
Kasubag Humas Polres Merangin, Iptu Edih menyebutkan. selain himbauan prokes dan pembagian masker tim juga mengajak masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
“Kita menghimbau agar masyarakat tetap menjaga lingkungan, supaya tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan serta mematuhi protokol kesehatan,” imbuh Iptu Edih.
Dikatakan, sekarang sudah memasuki musim kemarau jadi harus dicegah dari dini agar tidak terjadi kebakaran. Semua itu perlu kerjasama semua pihak agar kondisi tetap aman dari kebakaran.
“Karena karhutla itu sangat merugikan masyarakat, baik dari polusi asap bisa mengganggu kesehatan. Tak hanya itu, sesaui pasal 187 KUHP pelaku karhutla bisa dipenjara 12 tahun denda 15 milyar ,” tegasnya.
Selain himbauan karhutla, tim srikandi juga terus memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa prokes covid-19 itu harus benar-benar dibudayakan dalam kehidupan sehari-hari.
“Tim srikandi squad setiap hari kompak memberikan edukasi kepada masyarakat agar benar-banar patuh prokes covid-19. Selain itu, tim srikandi juga patroli setiap tempat dianggap rawan tindak pidana,” cetusnya.
Tim 02 srikandi Squad 01 yang terlibat partoli pada hari ini yakni, Bripka Intan, Briptu Yuliyati, Briptu Monika Okatfida, Briptu Veronika. (don)