SIDAKPOST.ID, TEBO – Kasat Binmas Polres Tebo, sekaligus Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Tebo, terus mengingatkan para pegawai negeri jangan ada praktek pungli dalam melayami masyarakat.
Hal tersebut disampaikan AKP. Agung Purwanto pada saat sosialisasi di Kantor Lurah Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Selasa (10/03).
AKP. Agung Purwanto mengingatkan agar jangan sekali – kali, pegawai dalam bertugas melalukan praktek pungli saat melayani masyarakat.
“Ingat yang namanya pungli tersebut, tidak dibebarkan pada saat melayani masyarakat. Terlebih pungutan tanpa ada aturan yang jelas yang bertentang dengan hukum,” kata AKP Agung.
Ssementara, Lurah Tebing Tinggi Suyono mengucapkan terima kasih kepada Tim Pencegahan Saber Pungli Kabupaten Tebo, atas petunjuk dan himbauan yang telah diberikan kepada Staf Lurah Tebing Tinggi .
“Kita sangat senang adanya petunjuk dari Tim Saber Pungli, petunjuk ini akan kita jadikan pedoman kinerja dalam melayani masyarakat,” ucap Lurah. (asa)