Tim Pembina Samsat Nasional Sepakati Sejumlah Langkah untuk Peningkatan Pelayanan

Gelar Rakor 2023, Tim Pembina Samsat Nasional Sepakati Sejumlah Langkah untuk Peningkatan Pelayanan. Foto : sidakpost.id/Zakaria dok humas Jasa Raharja

SIDAKPOST.ID, Bandung – Tim Pembina Samsat Tingkat Nasional yang terdiri dari Jasa Raharja, Kementerian Dalam Negeri, dan Korlantas Polri mengeluarkan langkah yang harus dilaksanakan tim pembina Samsat tingkat provinsi.

Komitmen bersama tersebut, telah disepakati dalam Rapat Koordinasi Pembina Samsat Tingkat Nasional

Tahun Anggaran 2023 yang digelar di Bandung, pada Senin (13/03/2023)
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menyampaikan, bahwa langkah langkah tersebut merupakan salah satu upaya Tim Pembina Samsat Nasional, untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga :  Dirut Jasa Raharja Pimpin Apel PAM Mudik Lebaran 1445 H

“Sebagai pelayan masyarakat, kami terus konsisten melakukan berbagai perubahan guna mempercepat dan mempermudah layanan kepada masyarakat,” ujar Rivan.

Adapun, langkah-langkah yang telah disepakati dalam Rakor tersebut, kata Rivan, antara lain, Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi wajib melaksanakan sinkronisasi, integrasi, standarisasi, serta melengkapi database ranmor untuk kebutuhan masing-masing

instansi.

Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi, juga mendukung penegakan hukum melalui tilang konvensional/manual dan ETLE sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan atas kewajiban pembaharuan data kepemilikan ranmor.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bersama Forum CSR Pemkot Jambi Bagikan Paket Sembako Ramadhan

Untuk pelaksanaannya nanti akan menjadi tugas Polri dalam hal penegakan
hukum dengan memanfaatkan aplikasi ETLE, yang tentunya didukung dengan registrasi kendaraan yang baik.

“Oleh karena itu Tim Pembina Samsat merekomendasikan Para Gubernur dan Kepala Bappeda Provinsi mengeluarkan kebijakan pembebasan BBN 2 dan Pajak Progresif sehingga data kendaraan menjadi valid dan memadai,” kata Rivan.