Tim Gugus Tugas Tebo, Gelar Sosialisasi Disiplin Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19

SIDAKPOST.ID, TEBO – Tim satuan gugus tugas Covid-19 Kabupaten Tebo, menggelar razia penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah pasar Bungur, Muara Tebo, Kecamatan Tebo Tengah, Jumat (11/09/2020).

Tim gugus tugas terdiri dari, Satpol PP, TNI, Polri, melakukan sosialisasi sekaligus menindak warga yang melanggar perbup 108 tahun 2020 tentang penerapan protokol sebagai pencegahan serta pemgendalian covid-19.

Kasat Pol PP Tebo Drs.Taufiq Khaldy secara tegas mengatakan, sosialisasi perbup 108 itu tak lain untuk memberi pemahaman kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap dan tidak sengaja melanggar protokol kesehatan. Karena aktivitas di pasar sama-sama diketahui kan ramai.

Baca Juga :  Pemdus Purwasari Kembali Salurkan BLT-DD Tahap 3

“Setelah di cek tadi, mayoritas warga sudah 98 persen sudah menggunakan masker, hanya saja sebagian kecil yang melanggar sekitar 20 orang
mereka langsung di berikan edukasi dan sanksi sosial berupa push up “ucap Taufiq.

Baca Juga :  Semarak HUT RI Ke -76, Warga Rimbo Bujang Diminta Pasang Bendera Merah Putih

Dikatakan, selain pelanggar perorangan, ada 11 pemilik toko di beri peringatan agar menyediakan Protokol Kesehatan yaitu tempat cuci tangan. Dan pada Minggu depan 11 toko ini akan kita cek lagi “katanya.

“Meski sudah dilakukan razia, tapi itu masih tahap sosialisasi, penindakan yang kita lakukan baru sebatas sanksi sosial dan didata untuk membuat pernyataan. Namun untuk berikutnya sanksi akan diberlakukan sesuai Perbup 108,” cetusnya. (zek)