2. Untuk pelaksanaan Roda Pemerintahan Dusun Pedukun agar Camat Tanah Tumbuh menunjuk ASN di wilayah kerjanya untuk menjabat PLH Rio Dusun Pedukun.
3. Masing-masing pihak, sejak dikeluarkan surat ini agar menahan diri menjaga Kamtibmas di wilayah Dusun Pedukun.
“Semoga hasil mediasi yang telah dibuat ini bisa menjawab apa tuntutan warga Pedukun yang selama ini dipersoalkan hingga sampai aksi demo di kantor Bupati Bungo,” terang Wabup.
Sebelumnya warga Pedukun Bonar juga berharap agar pemkab Bungo secepat mungkin mengambil keputusan supaya masalah dugaan korupsi di desa tidak berlarut larut.
“Tadi sudah ada hasil yang ditanda tangani oleh bapak Wakil Bupati Bungo semoga ini menjadi jawab dari seluruh warga yang ikut aksi demo menuntut keadilan agar Rio dinonaktifkan,” cetus Bonar.
Untuk diketahui surat ini ditandatangani oleh Wakil Bupati Bungo H. Safrudin Dwi Apriyanto dan Tembusan Kepada Bupati Bungo H. Mashuri dan Pihak Terkait. (jkr)