SIDAKPOST.ID, BUNGO – Sebagai upaya dalam rangka peningkatan kesadaran masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19, Tim terpadu Kabupaten Bungo kembali menindak 85 Pelanggar yang masih patuhi Prokes di wilayah Pasar Bawah Muara Bungo, Jumat (20/11/2020) malam.
Dari sekian banyak Pelanggar, Petugas juga menindak pengendara Sepeda motor berplat merah yang kedapatan tidak memakai masker saat melintas di alun-alun lapangan semagor. Hal hasil pengendara tersebut di berikan sanksi Push up.
“Sesuai ketentuan yang berlaku, mau plat merah, pejabat dan sebagai nya, kalau memang salah tetap kita tindak,” ujar Ihwan syam, Trantibum dan linmas Satpol pp Bungo.
Menurut Ihwan syam, hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menyadarkan masyarakat akan penting nya dalam mematuhi Protokol kesehatan untuk memutus mata rantai Penyebaran Covid-19 yang tengah merebak saat ini.
“Untuk malam ini sebagian masyarakat sudah mulai ada yang patuh terhadap Protokol kesehatan, dan Kami berharap ini akan terus di oertahankan, agar kita dapat memutus mata rantai penyebaran virus corona,” ungkapnya.
Selain razia masker, tim terpadu juga melakukan penerapan aturan jam malam bagi pelaku usaha yang ada di Kabupaten Bungo juga sudah mulai taat aturan.
“Kami tegas kan kembali, bahwa pemberlakuan jam malam, wajib tutup pada Pukul 23.00 Wib dan tetap menerapkan 3 M, menyediakan tempat cuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak, bagi yang belum ada izin mohon segera di urus izin nya,” tukasnya. (jul)