Terobos Lampu Merah Bisa Mengakibatkan Kecelakaan

Ilustrasi Menerobos Lampu Merah yang bisa mengakibatkan kecelakaan. Foto : Zakaria/satlantas

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Jumlah angka kecelakaan lalu lintas salah satu penyebabnya tidak patuh terhadap rambu-rambu lalu lintas. Seperti para pengendara yang sering-sering menerobos lampu merah ketika berkendaraan.

Kasat Lantas Polres Bungo, AKP Aya saat dikonfirmasi mengatakan, bila menerobos lampu merah maka itu sangat berbahaya bagi pengendara sepeda motor dan mobil.

“Karena sering kita temukan pengendara tidak patuh terhadap rambu-rambu lalu lintas sehingga mengakibatkan kecelakaan di jalan raya. Kami terus mengimbau agar pengendara patuh demi keselamatan kita,” ujar AKP Aya, Senin (8/8/2022).

Baca Juga :  Ahli Waris Korban Kecelakaan Kendaraan Dinas Bakamla Terima Santunan Jasa Raharja

Dijelaskan, bila sering menerobos lampu merah maka tindakan itu sangat berbahaya bagi keselamatan di jalan raya. Jadi harus benar-benar patuh, agar selamat sampai tujuan yang diinginkan.

“Jadi kalau sedang di lampu merah harus diperhatikan benar-benar apakah lampu sudah menyala hijau apa belum. Kalau itu belum jangan menerobos karena kita tidak tahu orang dari arah samping berkendara dengan kencang,”ulasnya.

Selain itu, kata Kasat, berkendaraan jangan sampai terburu-buru kalau sedang di jalan pelan -pelan saja tidak usah terburu nafsu ingin cepat sampai akan tetapi nyawa bisa melayang. Banyaknya kejadian Laka lantas disebabkan tidak terkendali lagi kendaraan yang dibawa.

Baca Juga :  PJ Bupati Sarolangun Tanggapi Rencana Penghapusan TKD

“Kami terus mengingatkan pengemudi baik roda dua maupun roda empat, dan paling penting lengkap surat-surat kendaraan bila semua sudah dilakukan maka, setiap jalan yang kita tempuh akan bisa selamat. Maka dari itu, sebelum terjadi kecelakaan mari kita lebih berhati-hati,”tukasnya. (zek)