Terkait Iuran Perawatan Jalan Milik Perusahaan, Ini Penjelasan Pengurus

Tampak Akses Jalan Perkebunan Milik PT.BMM yang sering dilewati oleh Petani atau pemilik Kebun Terlihat Mulus dan terawat/Foto : sidakpost.id (cr1)

Terpisah, humas bagian jalan, Jasmi saat dikonfirmasi membenarkan, kalau bagi warga yang melewati jalan perkebunan milik PT.BMM itu, secara bersama-sama menjaga jangan sampai jalan rusak saat musim hujan. Terkait iuran itu, murni hasil musyawarah dari masyarakat bukan dari dari pihak perusahaan BMM.

“Karena masyarakat sudah diberikan kebebasan lewat jalan perkebunan milik perusahaan maka, sudah selayaknya ikut peduli dengan jalan itu. Untuk iuran juga tidak ada paksaan, namun dari mufakat seluruh masyarakat yang punya kebun maka disepakatilah satu hektare kebun warga iuran Rp 20 ribu,”ujar Jasmi.

Dijelaskan, untuk iuran itu juga juga tak semua dibebankan seperti itu, karena bagi warga yang punya kebun tapi panen belum ada, maka tidak disuruh iuran. Jadi bagi yang punya kebun dan sudah panen maka disepakati dalam rapat ikut iuran agar jalan yang dilewati terjaga.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 01/Rantau Pandan Bantu Jemur Padi Petani

“Sekali lagi saya tegaskan, masalah iuran itu tidak ada pemaksaan kepada petani atau pemilik kebun. Dan juga iuran itu, bukan dari perusahaan BMM, tapi hasil musyarawah warga. Bahkan perusahaan sudah pernah meminta ke masyarakat, kalau jalan itu jalan bersama, jadi mari sama-sama kita jaga dan kita rawat,”ujar Jasmi.

Baca Juga :  Kampung Tuo Dusun Bukit Telago Terendam Banjir, Aktivitas Warga Lumpuh Total

Selain itu, kata Jasmi, kalau masyarakat ada yang komplain terkait iuran sudah disepakati secara bersama dengan patani maka bisa datang langsung ke dirinya biar semua dijelaskan secara gamblang.

“Jadi kalau ada yang merasa kurang pas bisa datang ke saya, karena semua iuran itu diputuskan hasil musyawarah petani, jadi bukan dari perusahaan, kalau jalan itu tidak kita rawat bersama-sama lama -lama kan bisa rusak juga,”ujarnya. (zek)