SIDAKPOST.ID,TEBO – Kasus dugaan pungli yang dilakukan oleh SA Kepala Sekolah salah satu SMKN di Tebo terus bergulir, pasalnya Unit Tipikor Polres Tebo, didampingi Bhabinkamtibmas, Kelurahan Wirotho Agung cek secara langsung ke sejumlah wali murid, Kamis (10/8) kemarin.
Kroscek secara langsung ke sejumlah wali murid di Rimbo Bujang tersebut, dilakukan untuk memastikan iuran yang dipungut langsung oleh pihak SMKN.
Informasi yang dihimpun, kedatangan Unit Tipikor Polres Tebo dibawah Pimpinan Aipda. Sumarlin bersama Bhabinkamtibmas Bripka Syamsul disambut positif oleh wali murid yang diduga menjadi korban dari praktek pungli yang dilakukan oleh SMKN Tebo.
Bhabinkamtibmas Bripka Syamsul saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan Kroscek Unit Tipikor Polres Tebo ke sejumnlah Wali Siswa SMKN di Rimbo Bujang untuk mencari informasi dan menghimpun data yakni yang ada di jalan KHA Dahlan Kelurahan Wirotho, Agung, Kecamatan Rimbo Bujang.
“Kedatangan kami diterima baik oleh mereka (wali Siswa-red), mereka mengakui ada membayarkan iuran yang dipungut oleh pihak SMKN Tebo,”ujar Bripka Syamsul. (Sp03)