Terkait Asusila Ketua BPD Sunge Dayo, Camat : Surat Sudah Kita Layangkan ke Dinas PMD

Foto Ilstrasi Mesum di Dalam Rumah/Foto : (Ist)

SIDAKPOST.ID, MUARO JAMBI –  Warga Desa Sunge Dayo, Kecamatan Bahar, kabupaten Muaro Jambi, meminta agar ketua BPD Sunge untuk segera dicopot dari jabatannya, Kamis (7/4/2022).

Hal tersebut karena ketua BPD Sunge itu inisial PS, pada tanggal 1 Januari 2020 ketangkap sedang melakukan hubungan terlarang di rumahnya oleh masyarakat dengan wanita bukan muhrimnya.

Yanto warga sekitar mengungkapkan, PS patut dicopot dari jabatannya sebagai Ketua BPD Sunge. Karena telah berbuat asusila dengan wanita yang bukan istri. Ia digerebek warga sekira pukul 12.00 WIB ketika itu sedang tidur di dalam kamar bersama wanita bukan muhrim.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris: Tol Jambi-Palembang Urat Nadi Perekonomian Jambi

“Atas nama masyarakat Desa Sunge Dayo kami meminta agar Camat segera untuk mencopot Ketua BPD yang jelas-jelas dia terlibat asusila dan memalukan desa,” ungkap Yanto, Kamis (7/4/2022).

Sementara Kades Sunge Dayo, Imron saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat ke kecamatan terkait permasalahan ketua BPD Sunge Dayo ketangkap dengan seorang wanita di dalam kamar rumahnya.

Baca Juga :  Heboh.!! Pria Paruh Baya di Tebo, Ditemukan Tewas Gantung Diri

“Jadi surat sudah kita layangkan kepada camat, terkait pemberhentian ketua BPD bukan kewenangan pemerintah Desa. Ia di Desa sudah cuci kampung terkait hal itu,”kata Kades.

Terpisah, Camat Bahar Selatan, Tusiyem sesuai prosedur surat sudah dilayangkan ke pihak PMD Kabupaten Muaro Jambi. “Jadi sekarang kita masih menunggu intruksi dan surat dari dinas PMD terkait pemberhentian ketua BPD Sunge Dayo, tutupnya. (wir)