SIDAKPOST.ID, BUNGO – Satuan Reskrim Polres Bungo menangkap dua pelaku pembobol Ruko Konter Ponsel, milik Ak Phon di Samping Inul Vista Karoke, Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kamis (4/5/2017), pukul 05.30 WIB.
Kedua pelaku yakni, Nur Hidayat (28) pekerjaan Sopir, warga Lorong Langgar, Kelurahan Tabak Sari, Kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi. Dan Mudiyono (27) buruh warga Dusun Sido Harum, RT 03/RW 03, Keluraham Cipto Dadi, Kecamatan Suka Karya, Kabupaten Musi Rawas.
Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Afrito M Macan,S.IK mengatakan, benar kedua pelaku ditangkap karena kepergok oleh warga saat membobol ruko ponsel milik Ak Phon. Modus pelaku masuk lewat atas ruko dan menjebol bagian pintu atas lantai dua.
“Ketika dua pelaku sedang beraksi didalam konter Ak Phon, diketahui oleh warga yang curiga langsung merpergoki dua pelaku didalam ruko. Karena panik kedua pelaku berusaha kabur dengan cara terjun bebas dari lantai dua,”kata Kasat Afrito.
Bahkan kata Afrito, tersangka mencoba melarikan diri, namun upaya mereka gagal karena sudah diketahui anggota yang ada di TKP dan warga sekitar. Dan kedua pelaku sempat dihajar warga, akhirnya kedua pelaku diamankan di Mapolres Bungo.
“Untuk diwilayah hukum Polres Bungo, pengakuan tersangka sudah 12 kali melakukan pembobolan konter ponsel. Dari tangan pelaku kita berhasil mengamankan 22 memori dan dua Tab Advan. Keduanya dijerat dengan pasal 363 ayat 2 dengan ancaman hukuman diatas lima tahun kurungan,”pungkas Afrito. (zek)