Terjaring Razia Masker, Remaja Tidak Hafal Pancasila Disanksi Sosial

SIDAKPOST.ID, TEBO – Tim gabungan Pemkab Tebo yang terdiri dari Satpol PP Tebo, Sat Binmas Polres Tebo, Dinas LH & Perhubungan Tebo, Babinsa Koramil Tebo Tengah dan Bhabinkamtibmas Polsek Sumay, kembali menggelar Operasi Yustisi Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes). Bertempat di Pasar Batuah Teluk Singkawang Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo, Minggu (22/11/2020).

Kasatpol PP Tebo Taufik Haldy,melalui Kabid Linmas Mayzar mengatakan hari ini Timgab Tebo Putaran II kembali menggelar Operasi Yustiasi di Pasar Batuah Teluk Singkawang Sumay, dengan prioritas warga tidak memakai masker diberikan sanksi supaya masyarakat sadar pentingnya prokes untuk mencegahan pandemi Covid-19.

Dasar hukum dalam pelaksanaan Ops Yustisi ini, yaitu Perbub Tebo Nomor 108 tentang Pendisiplinan dan Penegakkan Hukum Protokol kesehatan Covid-19 diwilayah Kabupaten Tebo.

Baca Juga :  Warga Terdampak Banjir di Bungo Dapat Pemeriksaan Kesehatan

” Dalam Operasi Yustisi kali ini terjaring sebanyak 105 Orang, dengan rincian sanksi sosial 38 Orang dan Teguran lisan sejumlah 67 Orang “jelas Kabid Linmas Satpol PP Mayzar.

Kasat Binmas Polres Tebo AKP Agung Purwanto dikonfirmasi menuturkan, bahwa pandemi Covid-19 sampai saat ini belum lenyap dan Virus ini masih terus bisa menulari manusia, oleh karenanya untuk menangkal wabah ini masyarakat wajib mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga :  Tim Koalisi Optimis Puluhan Ribu Suara Pamenang dan Tabir Jadi Milik CE-Ratu

” Pakailah masker bila keluar rumah, rajin cuci tangan dengan sabun, jaga jarak aman, hindari kerumunan massa dan biasakan pola hidup bersih serta sehat (PHBS),” tutur Kasat Binmas AKP Agung Purwanto.

Ada fenomena yang menarik pada Operasi Yustisi kali ini, pelanggar terjaring karena tidak memakai masker seorang remaja disanksi sosial mengucap Pancasila, karena tidak hafal dan terbalik-balik rumusan Pancasila, akhirnya pelanggar memilih push up. (asa)