Sementara, Kapolsek Muko-Muko Bathin VII, IPTU. Adang Dachyar dikonfirmasi , Rabu (11/4), dia mengatakan, benar ada tiga korban siraman cuka getah, dan pelukanya merupakan orang tua kandung dari korban itu sendiri.
Sebut, Kapolsek, setelah pihaknya mendapat keterangan dari beberapa saksi. Maka petugas langsung mendatangi Safrizal dirumanya, dia adalah orang tua kandung dari korban sendiri.
Setelah di introgasi oleh petugas maka, pelaku mengaku telah menyiram ketiga anaknya saat mereka terlelap tidur. Tadi pagi, Rabu (11/4), pelaku menyesal dengan perbuatannya dengan cara membentur kepalanya ke dinding hingga luka dibagian kepala.
“Ya tadi pagi saat ke Toilet, pelaku menyesali perbuatannya dengan cara membentur kepala ke tembok dinding Mapolsek Muko-Muko Bathin VII. Kini pihaknya laku sudah diserahkan ke Mapolres Bungo, untuk proses hukum lebih lanjut, “pungkas Iptu Adang. (zek)