Sebutnya, dengan antrean online BPJS Kesehatan tersebut, peserta tak perlu lagi menunggu berjam-jam untuk berobat, sehingga peserta JKN pun bisa mendapat pelayanan yang lebih baik, mudah, dan cepat.
Baca Juga : Libur lebaran, BPJS Kesehatan Cabang Muara Bungo Buka Layanan Prima JKN-KIS
“Pastikan, peserta sudah mengunduh aplikasi Mobile JKN di App Store atau Google Play Store. Lalu, buka aplikasi Mobile JKN, Log in dengan email atau nomor kartu BPJS Kesehatan dan password yang sudah dimiliki, Klik Pendaftaran Pelayanan.
Kemudian, Klik ‘Faskes Tingkat Pertama’ Pilih poli yang akan dituju dan waktu kunjungan, dan Nomor antrean peserta BPJS Kesehatan akan muncul dan terekam di aplikasi. Anda tinggal menunjukkan nomor antrean di aplikasi saat berobat,” paparnya. (Jul)