SIDAKPOST.ID, TEBO – Personil Polsek Rimbo Ilir bersama Bhabinkamtibmas rutin menggelar penegakkan protokol kesehatan (prokes) bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker, bertempat di depan Mapolsek Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo.
Kapolsek Rimbo Ilir AKP Ibrahim saat
dikonfirmasi menyebutkan, Secara rutinitas Personil Polsek Rimbo Ilir bersama para Bhabinkamtibmas aktif memonitoring kepatuhan masyarakat dalam menerapkan prokes, dengan menggelar Razia Masker kepada warga berkendara yang melintas didepan Mapolsek Rimbo Ilir.
” Warga yg kedapatan tidak memakai masker kita berikan nasihat dan edukasisuoaya menyadari akan pentingnya wajib menerapkan Protokol kesehatan, guna untuk
memutus mata rantai pandemi Covid-19, ” terang Kapolsek AKP Ibrahim, pada Sabtu (13/02/2021).
Hal senada disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Aipda Dadan Juanda, bahwa pandemi Covid-19 sampai saat ini belum juga lenyap dan potensi penularannya masih terus mengancam manusia.
“Kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker diberikan sanksi sosial seperti mengucap Pancasila atau membersihkan Mushola, sanki ini untuk mengedukasi warga agar tetap disiplin menerapkan prokes,”pungkasnya. (asa)