SIDAKPOST.ID, BUNGO – Diduga tidak memiliki izin, gudang sekaligus kantor milik PT. Bintang Mas Pusaka (BMP) yang berada di jalan lingkar Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, tetap beroperasi.
Informasi diperoleh gudunga sekaligus kantor PT BMP tersebut sudah dua tahun beroperasi sejak 2018 lalu. Dikatahui, ada lima mereka dagangan yakni, Unilever, Pocari Sweat, Frisian Flag, Sasa, dan Dua Kelinci.
Kepala dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bungo, Safriral saat dikonfrimasi membenarkan kalau gudang milik PT. BMP belum memiliki izin.
“Dari keterangan staf yang membidangi hal tersebut memang pihak perusahaan itu baru mau mengurus izin. Tapi, setelah itu mereka tidak ada datang lagi kekantor. Dari data kita memang tak ada izin,” katanya.
Dikatakan, pihak peruhsaan akan dikasih surat teguran pertama. Kalau surat sudah dilayangkan tidak juga digubris maka gudang tersebut akan distop sebelum ada izin. Karena semua gudang wajib memiki izin apalagi sekelas PT. BMP itu.
“Jadi kami berharap, pihak perusahaan harus ikut aturan. Kalau tetap membangkang maka segera kita hentikan sementara aktivitas mereka untuk sementara waktu jelang ada izin,” tukasnya.
Sementara itu, Manager PT BMP, Rival ketika dikonfirmasi membenarkan kalau gurang mereka belum mengantongi izin. Diauki juga gudang itu, sudah lama beroperasi.”Memang gudang sudah lama beropersi,” ucapnya kepada awak media. (zek)