Spesialis Pembongkar Rumah Diringkus Polisi

SIDAKPOST.ID, MUARO JAMB –  Gerak cepat tim Satreskrim Polres Muaro Jambi meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan yakni, pembongkar rumah warga, sekira pukul 18.30 Wib, Kamis (27/1) malam.

Adapun pelaku, Khairudin (46), Hasbi (53) M, Ilham (21) M, Suherman (21) M, Al’Amin (20) sama-sama warga Kota Jambi. diringkus di rumahnya masing-masing.

Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Khoirunnas dikonfirmasi menuturkan, Tim Sat Reskrim Polres Muaro Jambi, bersama Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam, berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan Pemberatan.

Baca Juga :  Pimpin Upacara HKN, Wabup Muaro Jambi Sebut Kedisiplinan ASN Tak Boleh Kendor

“Pelaku ditangkap berkat laporan warga ke Polsek Sungai Gelam pada tanggal 21 Desember 2021. Adapun modus yang lakukan pelaku mendatangi rumah korban sendiri dengan menumpang sepeda motor tukang ojek,”kata Kasat.

Baca Juga :  Tersangka Bencal Kerinci Dipindahkan ke Lapas Jambi

Lanjut Kasat, setiba di rumah sasaran aksi mereka pelaku langsung merusak jendela rumah korban dengan obeng. Setelah jendela terbuka mereka masuk kedalam rumah.

“Setelah berhasil masuk rumah korban para pelaku melancarkan aksi jahatnya. Kelima pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Sungai Gelam untuk proses lebih lanjut,”cetusnya. (wir)