SIDAKPOST.ID, BUNGO – Sindikat Curanmor yang sangat meresahkan warga Bungo, kembali diringkus oleh Tim Opsnal Polres Bungo, Jum’at 21 Juli 2017 kemarin.
Tak tanggung-tanggung ada sembilan LP yang masuk terkait Curanmor yang dakukan oleh Rano Karno Cs (24), yang tak lain warga Dusun Baru Pusat Jalo, Kacamatan Muko-Muko Bathin VII.
Kapolres Bungo AKBP. Budiman Bostang, S.IK mengatakan, ada enam tersangka Curanmor yang kita tangkap.Empat tersangka sebagai eksekutor dilapangan, sedangkan dua lainnya, sebagai penadah motor hasil curian.
“Benar, ada enam tersangka yang kita amankan, dua penadah sedangkan empat orang sebagai pemetik motor dilapangan, semua tersangka sudah kita amankan di Mapolres Bungo,”ujar Kapolres, Senin (24/7).
Bahkan kata Kapolres, keenam pelaki yakni, Rano Karno alias Doni (24) warga Dusun Baru Pusat Jalo, Hendra Irawan alias Syukur Ilham (24), warga Dusun Sungai Gurun, Kecamatan Pelepat, Bungo. Anizan alias Ane (20), warga Dusun Sungai Gurun. Pemetik ke empat bernama Greyda Ahmad (26), warga Perumnas Blok F, Muara Bungo.
“Empat tersangka sebagai pemetik motor curian dilapangan, dijerat dengan pasal 363 KUHP. Sedangkan Dua orang Penadah yakni, M Adam Manhuri (40), dan Suprianto (32)melanggar pasal 480 KUHP,”kata Kapolres.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Afrito M Macan, adapun sembilan TKP yangbdilakukan Rano Karno cs yakni, di Wisma Alanza, Jalan Diponegoro Muara Bungo. Di tempat ini Rano Karno cs menyikat satu unit sepeda motor Kawasaki KLX bernomor polisi BH 5355 UN.
Di Jalan Stadion Serunai kilo meter 05 Muara Bungo, Rano cs berhasil mencuri sebuah sepeda motor Honda Blade 125 dengan nomor polisi BH 2586 UY. Mereka juga menyikat sepeda motor Honda Vario bernomor polisi BH 3652 KN di Perumnas Blok E, Muara Bungo.