Setelah Tapal Batas Bungo – Tebo, Hari Ini Tapal Batas Bungo – Dharamasraya Disepakati

Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini diharapkan dapat diterima oleh masyarakat khususnya yang berada di wilayah daerah perbatasan.

“Batas yang ditandatangani tadi mulai dari Dusun Bukit Sari Kecamatan Jujuhan ilir sampai dengan Dusun Rantau Tipu Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, tepatnya sampai ke danau gunung tujuh yang berbatasan dengan Kabupaten Kerinci dengan jarak hampir 110 km,” ujar Wabup Apri.

Dengan demikian lanjut Apri, sehingga masyarakat tidak ragu lagi dalam dalam berusaha dan dapat menjaga silaturahmi serta persaudaraan antar sesama, menciptakan kondisi yang kondusif ditengah masyarakat khususnya yg berada di daerah perbatasan.

Baca Juga :  Beri Arahan Kepada Prajurit, Mayjen TNI Agus Sebut TNI-Polri Adalah Satu
Baca Juga :  Besok, Rakerda HIPMI se Provinsi di Buka Oleh Sekda Provinsi Jambi

“Ini hanya batas administratif saja bukan merobah hak dan kepemilikan lahan dan aset yang masyarakat punya, semoga dengan ditandatanganinya kesepakatan ini jadi keberkahan bagi kemaslahatan masyarakat semua. Terutama untuk pemerintahan kedua belah pihak tak ragu lagi meletakkan pembangunan didaerah tersebut,” imbuhnya. (adv/jul)