SIDAKPOST.ID, BUNGO – Media siber sidakpost.id yang berkantor pusat di Muara Bungo, provinsi Jambi, berupaya menjadi media yang selalu menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan standar perusahaan pers sesuai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Hal itu disampaikan langsung owner media siber sidakpost.id, Zakaria, S.Sos.I bahwa setelah diumumkan oleh Dewan Pers bahwa sidakpost.id terfaktual 26 Februari 2025 maka kedepan akan bisa lebih baik membangun dunia pers yang sehat.
“Semua harus sehat, baik itu wartawan hingga perusahaan pers. Faktual sudah lama dilakukan karena masih banyak hal yang belum dilengkapi maka baru kemarin media kami terverifikasi secara administrasi dan faktual,” ungkapnya.
Zakaria juga menegaskan, setelah media terfaktual maka kedepan perusahaan pers PT.Kiki Media Pratama berupaya memfasilitasi seluruh wartawan punyak sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
“Uji kompetensi ini peting agar jurnalis kami bisa lebih baik dalam bekerja dan semua tulisan dipertanggungjawabkan. Sebagai media siber satu satunya yang terfaktual oleh dewan pers di daerah Bungo ini tentu memiliki tugas berat menyampaikan informasi akurat,” ujar Zakaria.
Ia menambahkan, sengaja dari dulu ini diurus agar media sidakpost.id terfaktual oleh dewan pers. Dengan demikian kini media siber sidakpost.id terdaftar secara nasional di dewan pers sesuai UU Pers.
“Memang tidak wajib, tapi kami sendiri yang ingin terdata secara faktual oleh dewan pers. Jadi dengan memenuhi apa syarat yang ditentukan maka sekarang media kami bisa terfaktual di dewan pers dan berupaya kedepan menjadi perusahaan pers yang sehat,” ujarnya.