Lebih lanjut, Teuku Amri menyebutkan kalau saat ini sudah ada lima unit alat excavator yang bekerja kembali. Dua alat mulai kembali beroperasi satu hari setelah kunjungan Kapolres, sementara sisanya beberapa hari kemudian.
“Bantu kami menyelesaikan masalah ini. Kami ini tezolimi. Semoga saja kami sabar menghadapi masalah ini. Semoga saja keluhan kami ini bisa didengarkan oleh Polres Bungo, Polda Jambi, dan kalau bisa bapak Kapolri ,” harapnya.
Saat kunjungan kemaren, lanjut Teungku Amri, Kapolres sudah berjanji akan membuat air sungai kembali bersih. Namun, kapolres tidak berkomitmen akan melakukan penindakan terhadap pelaku PETI.
“Kapolres sudah berjanji untuk menjernihkan kembali air sungai. Kemaren Kapolres juga mengatakan ia akan berupaya menjadikan aktifitas ilegal ini agar bisa menjadi legal melalui izin pertambangan rakyat ,” tutup Teuku Amri.
Sebelumnya, Ramaini Rio dusun Sungai Telang juga sudah angkat bicara tentang aktifitas PETI ini. Dikatakannya dari lima alat yang beroperasi tersebut empat diantaranya diduga milik oknum aparat.
“Mereka satu paket. Ada alat oknum berinisial Y, DM, dan R. Kemudian ada satu lagi alat milik D yang merupakan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo ,” ujar Ramaini, beberapa waktu lalu. (cr4)