Setalah Dua Hari Razia Gabungan UPTD, Samsat dan Satlantas Polres Kerinci Cek Tunggakan dan SWDKLLJ

Setalah Dua Hari Razia Gabungan UPTD, Samsat dan Satlantas Polres Kerinci Cek Tunggakan dan SWDKLLJ. Foto : dok jasa Raharja

SIDAKPOST.ID, JAMBI –  Dalam upaya meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan bermotor menjalankan kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), UPTD Samsat Kerinci gelar giat razia gabungan. Operasi razia gabungan kendaraan bermotor terlaksana selama dua hari berturut-turut pada Senin dan Selasa, 24-25 Juni 2023.

“Jasa Raharja mendukung penuh giat operasi razia gabungan kendaraan bermotor yang digelar oleh Tim Samsat dan Unit Laka Lantas Kerinci, fokus utama razia mengecek tunggakan pajak dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) kendaraan bermotor serta memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar tunggakan di lokasi razia “ ujar Kepala PT

Jasa Raharja Perwakilan Muara Bungo, Juni Panto Susilo dalam reles tertulisnya Rabu (26/06/2024).

Baca Juga :  Patroli Gabungan Polres Tebo, Operasi Mantap Brata

Razia Gabungan kendaraan selama dua hari dilaksanakan di dua titik lokasi berbeda. Razia ini dilakukan dengan sistem acak dan menyeluruh, di mana setiap kendaraan yang melintas diperiksa. Lokasi hari pertama, Senin 24 Juni 2024 di Jalur wilayah Sungai Penuh, sedangkan hari kedua, Selasa 25 Juni 2024 razia dilaksanakan di wilayah Kecamatan Kayu Aro.

Baca Juga :  Babinsa Agus, Generasi Muda Sejak Dini Harus Cinta Tanah Air

“Informasi Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kerinci, Budi Kurniawan, selama dua hari pelaksanaan razia, petugas berhasil menjaring berbagai tipe kendaraan yang masih menunggak atau belum memenuhi kewajiban dalam membayar pajak dan SWDKLLJ.

Jajaran petugas razia memberikan pelayanan langsung bagi pemilik kendaraan bermotor yang hendak menyelesaikan kewajibannya secara langsung di Lokasi razia melalui pelayanan Mobil Samsat Keliling” tutur Juni.