Serka Sukarman Koramil 416-07/RB, Ingatkan Warga Jangan Membakar Hutan

SIIDAKPOST.ID, TEBO – Untuk menghindari dan mencegah secara dini terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) para Babinsa yang ada di  teritorial Koramil 416 07/ Rimbo Bujang Kodim 0416/Bute, gencar melaksanakan sosialisasi maupun Patroli.

Hal itu dilakukan, untuk pencegahan kebakaran yang dominan bisa terjadi dimusim kemarau, akibat adanya titik api yang ditimbulkan oleh perbuatan tangan manusia baik dia sengaja atau pun tidak disengaja.

Babinsa Serka Sukarman Koramil 416 – 07/Rimbo Bujang kali ini menggelar komsos kepada elemen masyarakat, untuk diberikan pencerahan agar dengan penuh kesadaran bersama – sama mencegah Karhutla. Bertempat di Desa Sumber Sari Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 06/Muara Bungo, Kembali Gelar Patroli

Babinsa Serka Sukarman dikonfirmasi membenarkan, bahwa dirinya Bripka melakukan komsos kepada elemen masyarakat Sumber Sari dalam rangka mengajak kepada masyarakat untuk melakukan pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

” Saya ingatkan sekaligus mengajak kepada masyarakat atau petani agar jangan membuka lahan untuk kebun dengan cara membakar, serta jangan membuang puntung rokok disembarang tempat untuk menghindari kebakaran,” terang Babinsa Serka Sukarman, Sabtu (26/10/2019).

Baca Juga :  Dandim 0416/Bute Pimpin Upacara Pemakaman Almarhum Serma Zulpaidi

Sambung Serka Sukarman,, dalam kondisi seperti sekarang ini sangat mudah terjadi kebakaran hutan dan lahan serta lainnya, oleh karenanya masyarakat harus peduli melakukan pemantauan dan ikut berpatroli karhutla, dengan demikian karhutla dapat dicegah dilingkungan wilayahnya.

“Diketahui, pelaku pembakaran hutan dan lahan diancam kurungan penjara paling lama 10 tahun dan membayar denda paling banyak sebesar Rp 10 Milyar, sesuai dengan UU Nomor 32 tahun 2009, Pasal 108 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH). “pungkasnya. (asa)