SIDAKPOST.ID, TEBO – Diketahui bahwa pandemi Covid-19 sampai saat ini belum juga berakhir bahkan Virus berbahaya ini masih mengancam warga kapan saja dan dimana saja, sasarannya juga mengancam orang yang pola hidupnya selalu amburadul menganggap sepele dan cuek tak mengindahkan himbauan pemerintah, yaitu protokol kesehatan pencegahan Wabah Virus Corona.
Untuk pencegahan dan antisipasi dini pencegahan penulan Virus Corona ini, masyarakat tak perlu panik tetapi wajib mematuhi protokol kesehatan, gunakan masker, selalu cuci tangan dengan sabun, jaga jarak dan hindari tempat kerumunan atau keramaian.
Himbauan tersebut disampaikan oleh Babinsa Serka Sukarman Koramil 416-07/Rimbo Bujang Kodim 0416/Bute pada saat komsos dengan para tokoh masyarakat, Kadus dan Ketua RT. Bertempat di Desa Sumbersari Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo
Dikatakan Serka Sukarman bahwa
semua elemen masyarakat dan lintas sektoral stakeholder wajib mendukung Peraturan Bupati (Perbup) Tebo Nomor 108 Tahun 2020, Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Protokol Kesehatan, untuk mencegah penukaran Covid-19.
”Kita harus mendukung sepenuhnya Tim gabungan Pemkab Tebo yang saat ini tengah gencar melaksakan Ops Yustisi atau Razia masker dan tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan, ” Ungkap Serka Sukarman, Minggu (27/09/2020).
Tokoh masyarakat Gimin mengatakan,
pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Babinsa yang selama ini aktif membina masyarakat, serta aktif memonitor kamtibmas dijalur-jalur dalam wilayah Sumbersari.
“Terima kasih kepada bapak Babinsa yang sudah mengingatkan kepada masyarakat tentang bahayanya Virus Corona, pada intinya masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan, “pungkas tokoh masyarakat Gimin. (asa)