SIDAKPOST.ID, BUNGO – Polres Bungo serius aktivitas PETI di wilayah Bungo. Pasalnya, aparat Polres Bungo dan yang lain terus melakukan razia dan sosialiasi jangan lagi ada aktivitas PETI.
Pantauan lapangan Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro memimpin razia Peti di belakang kantor Lurah Tanjung Gedang Kecamatan Muara Bungo, Kamis (05/05/2022).
Keseriusan aparat penegak hukum dalam upaya memberantas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) terus digalakkan guna mencegah dampak kerusakan lingkungan.
Diketahui aktivitas para penambang emas tanpa izin kian marak di wilayah Kabupaten Bungo, kali ini langkah tegas pun langsung dilakukan oleh Polres Bungo dengan melakukan penertiban PETI yang berlokasi di aliran sungai batang bungo tepatnya
di belakang kantor lurah Tanjung Gedang Kecamatan Muara Bungo Kabupaten Bungo, pada Kamis (05/05/2022).
“Razia ini tak lain atas dasar laporan dari warga bahwasanya aktivitas peti terus berjalan di sungai batang bungo. Maka dari itu bersama tim kami turun untuk lakukan razia dan pemusnahan rakit peti,”ujar Guntur.
Dalam kegiatan Penertiban tersebut diamankan Barang Bukti 1 (Satu) Unit mesin Keong dan 3 (tiga) potong selang Air. Dari Penertiban tersebut barang bukti langsung diamankan oleh Sat Reskrim Polres Bungo untuk di tindak lanjuti.
“Dihimbau kepada masyarakat baik itu pemilik rakit maupun pemodal khususnya di wilayah sungai batang bungo ini agar segera menghentikan kegiatan ilegal seperti ini. Yuk sama-sama kita ketahui sepanjang aliran sungai Batang Bungo ini sudah tercemar dengan adanya aktivitas PETI, Kita akan terus adakan Razia Peti ini,” ucap Guntur.