Serahkan Hak Santunan Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Batanghari

Tampak Jasa Raharja Serahkan Hak Santunan Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Batanghari. Foto : sidakpost.id/bela. Biro Jambi. Dok Humas Jasa Raharja

“Setelah dilakukan survei keabsahan ahli waris, kami sampaikan kepada ibu Siti Mardiana selaku isteri korban alm. Nasto santunan sejumlah Rp 50 juta secara transfer rekening, ” tutup Donny. (bel)