“Setelah dilakukan survei keabsahan ahli waris, kami sampaikan kepada ibu Siti Mardiana selaku isteri korban alm. Nasto santunan sejumlah Rp 50 juta secara transfer rekening, ” tutup Donny. (bel)
Serahkan Hak Santunan Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Batanghari
