Seorang Ayah di Bungo Hamili Anak Kandung, Didor Timah Panas

Kapolres Bungo AKBP Bram didampingi Wakapolres Saat Konferensi Pers pencabulan anak kandung di Mapolres Bungo. Jumat (7/10). Foto : sidakpost.id/Zakaria.

Setelah diketahui anaknya hamil pelaku kabur ke Mandailing Natal Sumatera Utara, tidak menunggu waktu lama petugas bergerak cepat menuju lokasi pelarian pelaku. Saat ditangkap pelaku mencoba melarikan diri.

Baca Juga :  Pria Ini Curi Kotak Amal Untuk Main Game Online Serta Untuk Hura-hura

“Karena pelaku berusaha kabur akhirnya petugas melakukan tindakan tegas terukur akhirnya, pelaku berhasil dilumpuhkan dengan timah panas, Kamis (6/10) sore. Pelaku terancam penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, serta denda 5 milyar rupiah,” tutup Kapolres. (zek)