Sekolah Sempat Diliburkan Akibat Semburan Minyak di Keluang

Inilah Lokasi Semburan Minyak Tinggi 10 meter di Keluang Muba. Foto : sidakpost/Nopri

Ia menambahkan, Forkopimda dan pihak terkait di Kabupaten Muba memiliki komitmen yang tinggi untuk menuntaskan persoalan ilegal drilling dan ilegal refinery.

“Semoga ke depan akan ada solusi yang pasti dari Pemerintah pusat agar kejadian ini tidak terus terjadi,” harapnya.

Baca Juga :  AKBP Fitria Mega Cek SPBU di Tebo Tengah, Pasca Kenaikan Harga BBM

Baca Juga :  Operasi Keselamatan di Bungo Segini Penindakan Dilakukan Polisi

Apriyadi menyebutkan, pihaknya terus mendorong agar dilakukan percepatan penerbitan regulasi atau aturan terkait pengelolaan dan penertiban pengeboran sumur minyak baru yang ilegal.

“Kalau sudah ada regulasi yang jelas dan tegas, tentu Pemerintah Daerah dapat maksimal melakukan penertiban dan pencegahan dan saat ini tim Kabupaten sedang ke lokasi antara lain Tim Dinas Lingkungan Hidup, Polres Kodim, BPBD,Pol PP,Bagian SDA, SKK Migas dan Pertamina,” jelasnya. (nop)