Perwakilan Bappeda Provinsi Jambi Fitri Melyanti, SE, MM. Dalam pemaparannya menyebutkan, selama lima tahun terkahir Kabupaten Tebo secara menyeluruh mengalami penurunan angka kemiskinan.
“Dari semula yang berada pada kisaran 6,89% pada tahun 2014 menjadi 6,47 % pada tahun 2019. Ketidakmampuan individu dalam memenuhi kebutuhan dasar, yang minimum untuk hidup layak,” terang Fitri Melyanti.
Bersumber dari Modul Konsumsi dan Pengeluaran Susenas ada dua jenis garis kemiskinan yaitu Kemiskinan Makanan yang berarti nilai rupiah pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang setara 2100 kilokalori/kapita/hari.
Paket komoditas kebutuhan dasar diwakili 52 jenis seperi padi, umbi, ikan, daging, telur, sayur, kacang dll. Kemiskinan Non Makanan yang berarti kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan.
Paket komoditi kebutuhan dasar non makanan diwakili oleh 51 jenis komoditi di perkotaan dan 47 jenis komoditi di pedesaan. (asa)