“Kemajuan Kekayaan Intelektual ini dapat sejalan dengan Tema G20 Tahun 2022 Recover Together Recover Stronger dan mewujudkan pemulihan ekonomi serta kesehatan dunia yang inklusif,” ujarnya.
Sementara, Sekda Tanjab Barat, H Agus Sanusi, disela-sela mengikuti secara virtual Roving Seminar Kekayaan Intelektual menyampaikan, gelaran Roving Seminar KI bertujuan, meningkatkan pemahaman kepala daerah dan pimpinan perguruan tinggi untuk memanfaatkan sistem kekayaan intelektual dalam mendorong percepatan pembangunan ekonomi wilayah.
“Melalui kegiatan ini dapat menjadi pembuka komunikasi Pemerintah Daerah dalam hal pemanfaatan sistem Kekayaan Intelektual di wilayah, khususnya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,”katanya.
Selain itu kegiatan juga dirangkai dengan pemberian penghargaan Menkumham kepada 10 pemerintah daerah provinsi di Sumatera dan termasuk penghargaan kepada Provinsi Jambi.
“Ini juga penyerahan sertifikat dan surat pencatatan kekayaan intelektual, layanan konsultasi KI serta pameran produk unggulan daerah dari UMKM binaan dinas Provinsi Sumut dan kota Medan,”tukasnya. (str)