Sekda juga mendengar kabar ada Kasubbag Kepegawaian di beberapa OPD, yang tidak bersedia untuk di-Vaksin Covid-19. Padahal semua Aparatur Sipil Negera (ASN) wajib di-Vaksin Covid-19.
Terkait pengumuman Selter JPT Pratama, Sekda minta betul kepada Kasubbag Kepegawaian di setiap OPD, untuk menempel pengumuman persyaratan dan waktunya, di papan pengumuman kantor masing-masing.
“Jangan pula nanti ada peserta yang tidak tahu hal itu sudah diumumkan, sehingga menyalahkan BKPSDM Merangin. Saya harap dalam pengumuman Selter JPT Pratama ini jangan ada yang memplintir,” pinta Sekda.
Sekda juga menekankan semua ASN harus sudah mengisi Aplikasi My SAPK BKN, karena data ASN itu sangat penting untuk menjalankan aplikasi-aplikasi kepegawaian, seperti kenaikan gaji berkala, naik pangkat dan lainnya. (don)