Sekda Merangin Warning Para Kasubbag

SIDAKPOST.ID, Merangin – Sekda Kabupaten Merangin, Fajarman, me-warning para Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Kepegawaian di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada jajaran Pemkab Merangin, Senin (01/11).

Para Kasubbag Kepegawaian itu dikumpulkan Sekda di Kantor Bupati untuk mengawal betul empat maklumat penting kebijakan Pemerintah di OPD-nya masing-masing. Sehingga apa yang menjadi program kerja itu bisa berjalan lancar.

“Jadi empat poin penting yang perlu dikawal itu, pertama disiplin pegawai, kedua penerapan QR Perduli Lindungi, ketiga pengumuman Selter JPT Pratama dan terakhir tentang Apliksi My SAPK BKN,” sebut Sekda kepada para Kasubbag.

Baca Juga :  Al Haris: Kopi Robusta Merangin Sudah Bersertifikat

Dikatakan Sekda, disiplin pegawai saat ini mulai terasa kendur. Jangankan para staf, ada beberapa orang Kasubbag Kepegawaian di sejumlah OPD yang tidak mau ikut apel kedisiplinan. Begitu juga dengan cara berpakaian yang tidak disiplin.

“Menariknya sudah tidak mau ikut apel, tapi tandatangan kehadirannya pada apel itu ada terus, sehingga menimbulkan kecemburuan antar kasi yang namanya disebut tidak hadir saat apel selanjutnya,” sebut Sekda.

Terkait menandatangai daftar hadir, sementara Kasubbag itu tidak datang saat apel, Sekda menyebutkan modusnya oknum Kasubbag Kepegawaian minta peserta apel rekan sekerjanya untuk menandatangani daftar hadir tersebut.

Baca Juga :  Pilkades Benteng Muhtar Amin Jadi Pemenang, Bupati Merangin: Silahkan Ajukan Gugatan

Sedangkan untuk penerapan QR Perduli Lindungi di pintu masuk kantor masing-masing OPD, diakui Sekda belum semua kantor menerapkannya. Hal ini terjadi karena masih ada Kasubbag Kepegawaian yang belum mengerti tata cara pendaftaran QR Perduli Lindungi.

“Jadi bagi Kasubbag Kepegawain yang belum paham dengan tata cara pendaftaran QR Perduli Lindungi, bisa berkoordinasi dengan Dinas Kominfo Merangin atau ke BKPSDM biar dijelaskan,” terang Sekda.