SIDAKPOST,ID, TEBO – Dengan slogan pantang pulang sebelum padam, petugas pemadam kebakaran menjadi garda terdepan dan bertaruh nyawa dalam mencegah dan menangani kebakaran di wilayah Kabupaten Tebo .
Namun sayang, nasibnya berbanding terbalik dengan resiko yang harus diemban. Pasalnya, terhitung mulai bulan Juli hingga Oktober 2018 ini, petugas Pemadam kebakaran Kabupaten Tebo yang berstatus tenaga kontrak belum sepeserpun menerima gaji tanpa kejelasan.
Belum adanya kejelasan terkait gaji ratusan tenaga kontrak Dinas Pemadaman Kebakaran Kabupaten Tebo ini, mereka harus berhutang untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari dan tidak jarang pula harus cekcok dengan istri karena tak kunjung gajian.
” Iyo bang, Kami dari Bulan 7 belum terima gaji.terpakso ngutang sana-sini untuk beli beras terkadang sampai cekcok dengan istri ” Ungkap salah seorang Petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Tebo saat dikinfirnasi, Minggu (14/10/2018).
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Tebo, melalui Kabid Penyelamatan Arifin saat dikonfirmasi awak media bahwa terhentinya gaji honorer, karena terkait soal teknis mulai dari menunggu anggaran perubahan sampai dengan proses pencairan dana tersebut di Dinas terkait.
“Persoalan gaji tersebut lebih kepada persoalan teknis, mulai dari menunggu anggaran Perubahan hingga proses pencairanya, ” jelas Arifin.
Sebut Arifin, setelah ketok palu APBD-P di DPRD Tebo, pihaknya terus mengupayakan proses pencairan dana untuk honorer dan diharapkan dalam pekan ini proses pencairannya rampung.
“Kami terus mengupayakan gaji honorer, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa dicair untuk semua gaji honorer kontrak tersebut,” ujar Arifin.