Sedang Asyik Pesta Miras, Sembilan Pelajar Diamankan

SIDAKPOST.ID – Ada – ada saja, kelakuan siswa zaman now. Pasalnya, sembilan pelajar SMP ini diamankan oleh Satpol PP di Waduk Lalung, Karanganyar, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (14/10/2019).

Para pelajar yang masih berusia belasan tahun ini, didapati sedang menenggak minuman keras jenis ciu. Parahnya lagi, di antara pelajar tersebut perempuan.

Dari tangan para pelajar ini, petugas juga mengamankan sisa minuman keras dalam botol kemasan air mineral.

Akibat ulah mereka yang meresahkan masyarakat kesembilan pelajar itu langsung dikenai wajib lapor selama 3 hari dan mendapatkan pembinaan dari Satpol PP Karanganyar.

Baca Juga :  Kapten Inf Agussari : Generasi Muda Siap Bela Negara NKRI Harga Mati

Kepala Satpol PP Karanganyar, Kurniadi Maulato melalui Kepala seksi (Kasi) penindakan Satpol PP Karanganyar, Joko Purwanto Senin (14/10) mengatakan sembilan pelajar itu diamankan saat asyik nongkrong sembari pesta miras di Waduk Lalung.

Dikatakan, aksi mereka terungkap berkat laporan warga yang resah dengan kelakuan mereka. Saat diamankan mereka sebagian dalam kondisi teler.

Baca Juga :  Masyarakat Temukan Kembali Transaksi Jual Beli Miras di Toko Purba

Ada sembilan pelajar yang kami amankan. Dari pendataan, mereka berasal dari sejumlah sekolah di Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo,” paparnya Senin (14/10/2019).

Setelah ditangkap, mereka dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Mereka juga juga kita kenai sangsi wajib lapor dan mengikuti pembinaan di kantor Satpol PP selama tiga hari,” jelas Joko, dilangsir joglosemarnews.com.(RED)