Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tebo KH.Rifa’i Ahmad dikomfirmasi menyebutkan, pihaknya hanya bisa memberikan seruan bersama agar, masyarakat mematuhi himbauan pemerintah, ditengah pandemi Covid-19 untuk menerapkan protokol kesehatan.
“Untuk takbiran murshal atau lepas arak-arakan ditiadakan, cukup takbiran di rumah dan kalau pun di Masjid terapkan prokes yang ketat, dikurangi jumlahnya, jaga jarak, pakai masker, ” imbau KH Rifa’i Ahmad. (asa)