Kedua, saya ingin mengomentari secara adil misalnya adanya kelompok atau orang atau siapa saja yang menilai dan memantau tindak perilaku saya sebagai pribadi dan sebagai pimpinan lembaga.
Suatu yang saya syukuri sekarang adalah karena saya memimpin untuk pertama kalinya KPK setelah UU-nya direvisi. Kini, KPK menjadi lembaga negara dalam rumpun eksekutif dan dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh kekuasaan manapun, walaupun dengan pengawasan yang sangat ketat.
Sejak awal kami berkeyakinan bahwa semakin diawasi, kita tidak semakin buruk. Justru kita semakin baik karena dengan pengawasan kita menjadi terdorong untuk menyerahkan yang terbaik yang sanggup kita lakukan dalam pengawasan dan batas- batas yang ada.
Jika kita tidak diawasi boleh jadi kita hanya menerima tepuk tangan dan pujian, padahal kita sedang melakukan kesalahan, yang kesalahan itu akan menjadi beban mereka mereka yang datang setelah kita.
Maka, mental diawasi ini sangat baik bagi saya dan juga bagi seluruh pegawai KPK. Kami bisa saja membela diri atas kritik dengan mengatakan adanya serangan balik dari koruptor, tapi itu sikap yang tidak ksatria!
Memang ada orang yang karena merasa sudah melakukan hal yang benar lalu merasa tidak ingin diawasi. Ini bertentangan dengan prinsip check and balances dalam demokrasi kita.
Ketiga, belakangan ada yang mempersoalkan munculnya semacam dukungan politik kepada saya berupa spanduk, media sosial, pernyataan emak-emak di kampung dan lain lain.
Sekali lagi saya justru memandang bahwa itulah akibat dari hal hal yang saya sampaikan di awal.
Saya tidak punya hubungan dengan orang orang yang mengenal saya dari jarak jauh; ada yang membenci ada yang menyayangi. Semuanya sudah di luar kendali saya.