Abu juga menuturkan, jika peristiwa tersebut sempat terjadi perdamaian, karena tidak ada itikad baik bagi pelaku untuk melapor dan menyerahkan diri saat terjadi laka, akan menjadi contoh negatif bagi masyarakat, yang tidak memiliki rasa tanggung jawab setelah melakukan Tabrak Lari, dengan mudahnya dilakukan perdamaian.
“Kita akan terus mengawal kebijakan kepolisian atas pelaku tabrak lari tersebut. Jangan sampai adanya perdamaian, karena ini akan menjadi contoh bagi masyarakat Kabupaten Bungo,” tutupnya. (zek)