SIDAKPOS.ID, TEBO – Tim Patroli Beat Sat Samapta Polres Tebo gencar melakukan penyisiran ketitik yang dianggap rawan kriminalitas di wilayah hukum (wilkum) Polres Tebo. Dengan tujuan untuk meminimalisir tindak kejahatan sekaligus menciptakan kamtibmas serta kondusifitas wilayah.
Kali ini tim Beat Sat Samapta yang dikomandoi Bripka MH Siagian dengan Personil Briptu Arvian pradana, Bripda Fatur dan Bripda Gumelar Adijaya, berpatroli menyisir kawasan Gedung Olah Raga (GOR) Sri Maharaja Batu (SMB) di Muara Tebo, Sabtu (12/03/2022), malam.
Tim Patroli mempergoki pelaku balap liar yakni satu unit Sepeda motor Tracker tanpa Nopol pemilik atas nama Almubarok (19) warga KM 4 Tebo – Bungo dan Arya (18) warga Simpang Padang Lama Kecamatan Tebo Tengah.
Kasat Samapta Polres Tebo Iptu Bahar menyebutkan, anggotanya menggelar rutinitas patroli ketitik yang dianggap rawan kriminalitas di wilayah hukum Polres Tebo.
“Petugas pergoki pelaku balap liar
di seputaran GOR Tebo dan langsung diamankan oleh Tim Patroli, lanjut diberikan tindakan hukuman disiplin push ups, dengan tujuan anak- anak ini menjadi jera,”ujar Kasat. (asa)