Hukum, Tebo  

Sat Narkoba Polres Tebo, Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

SIDAKPOST.ID, TEBO – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo, membekuk ZS (33) pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di jalan Patimura, Rt 02 Kelurahan Wirotho Agung, Kecamatan Rumbo Bujang, Kabupaten Tebo, Rabu (19/06).

Kasat Narkoba Polres Tebo, IPTU Rendy Reanaldy, saat dikonfirmasi mengatakan, benar telah mengamankan satu pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di rumahnya sendiri.

Penangkapan, pelaku ZS kata Kasat, berkat dari informasi masyarakat bahwa adanya tindak pidana penyalahgunaan narkoba di rumah pelaku ZS.

Baca Juga :  Dengar Curhat Warga di Kelurahan Manggis, Kapolres Bungo : Semua Segera Ditindak Lanjuti

Tidak mau kecolongan, petugas menuju ke lokasi dan petugas melakukan penyelidukan dan menggeledah maka ditemukan satu paket sabu seberat bruto 0,38 gram.

Baca Juga :  Ratusan Warga Malako Intan Antusias Ikuti Vaksinasi Massal

“Selain satu paket sabu-sabu, petugas juga turut mengamankan 1 plastik klip kecil, satu buah pipit dan seperangkat alat isap bong digunakan pelaku. Dan saat penangkapan pelaku disaksikan para saksi,” ujar Kasat Iptu Rendy. (nwr)