SIDAKPOST.ID, SELAYAR – Penerapan kebijakan Peraturan Daerah (Perda) No. 20 Tahun 2009 kembali disorot warga menyusul akan masih sangat banyaknya hewan dan ternak liar tak bertuan yang kerap dijumpai berkeliaran di jalan raya.
Sorotan kembali dilontarkan warga setelah pada beberapa hari lalu, ternak kerbau liar tak bertuan, sempat menjadi penyebab ringseknya armada mobil ambulance milik Puskesmas Buki, usai menabrak kerbau di jembatan Tulang, Desa Barugaia, Kecamatan Bontomanai.
Hanya berselang beberapa hari pasca kejadian naas itu, sekawanan sapi tak bertuan yang acap kali berkeliaran di jalan poros rumah sakit umum daerah KH. Haiyung, Benteng, kembali terekam camera dan menjadi sorotan warga masyarakat di akun media sosial facebook.
Salah seorang pemilik akun media sosial bernama Mey Erwan yang dikonfirmasi wartawan, Kamis, (20/02) menyatakan, foto sapi liar tak bertuan dipostingnya adalah kawanan sapi yang kerap menjadi penebar ‘ranjau’ darat dan tidak jarang menjadi jebakan buat warga.
“Ranjau darat, berupa kotoran sapi berbau menyengat acapkali menjadi jebakan, terutama bagi mereka warga yang melintas di jalur dua, jalan Jend. Achmad Yani bagian selatan yang mengarah ke RSUD KH. Haiyung, Benteng,” katanya.
Dikatakan, sapi liar tak bertuan juga ikut terekam camera dan kerap dijumpai di jalan poros Desa Parak, Kecamatan Bontomanai. Terkadang menyeberang jalan secara tiba-tiba dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Kami berharap agar pemerintah Kabupaten dapat bersikap tegas dalam menegakkan ketentuan Peraturan Daerah No. 20 Tahun 2009 Tentang : Pemeliharaan hewan/ternak,”harapnya.