Memang tidak seluruh kecamatan sasaran yang dilakukan petugas Samsat keliling di wilayah Bungo. Tapi setidaknya, bisa hadir di titik keramaian. Seperti di pasar Muara Bungo, dan juga di Simpang Somel arah Padang. Untuk petugas gabungan dengan Satlantas Polres Bungo dan Jasa Raharja.
“Segera manfaatkan pemutihan pajak yang diberikan oleh bapak Gubernur Jambi pada akhir tahun 2022. Meski pajak sudah mati lima tahun lebih maka yang dibayar hanya dua tahun dan tanpa denda sama sekali,” katanya. (zek)