Sah! Tiga Pimpinan DPRD Bungo Resmi Dilantik

“Izinkan saya kembali mengingatkan kita semua tentang tiga fungsi yang diemban oleh DPRD kabupaten Bungo yang pertama, fungsi pembentukan peraturan Daerah yakni fungsi legislator, kedua fungsi anggaran yakni fungsi budgeting, yang ketiga adalah fungsi pengawasan yakni fungsi kontroling ,”katanya.

Pelaksanaan ketiga fungsi itu, Mutlak memerlukan kerjasama yang baik, dengan segenap jajaran pemerintah daerah, bahwa pemerintah Kabupaten Bungo beserta seluruh organisasi perangkat daerah akan mendukung penuh penyelenggaraan fungsi legislasi dan fungsi controlling yang dilakukan oleh DPRD kabupaten Bungo,” Harapnya.

Ketua DPRD Bungo, Jumari Ari Wardoyo setelah dilantik dan diambil sumpah mengatakan, amanat ini akan diemban semaksimal mungkin dengan komitmen akan senantiasa meningkatkan citra ditengah masyarakat sesuai tugas dan fungsi dewan itu sendiri.

Baca Juga :  Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Pecatan Polisi Ditangkap Satres Narkoba Polres Bungo
Baca Juga :  Telah Hadir di Kota Muara Bungo, Makmur Plafon Solusi Hunian Lebih Nyaman

“Kedepan akan terus meningkatkan peran serta dalam memberikan warna pembangunan, ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat menuju kesejahteraan rakyat secara aspirasi, transparan dan akuntabel,” imbuhnya. (jul)