Hukum  

SAD Laporkan PT SKU ke Polres Tebo, ORIK Angkat Bicara

Ketua Yayasan ORIK saat mendampingi istri korban penganiayaan melapor di Polres Tebo. Foto : sidak-post.id/ist

Humas PT SKU, Aulia menutut bahwa penganiayaan terhadap suku pedalaman tersebut adalah tidak benar, namun pihaknya memang ada menegur sekelompok Suku Anak Dalam yang tengah mengumpul brondol sawit di areal lokasi PT SKU dan itu sudah terjadi berulang kali.

Baca Juga :  Bripda Seri Polisi Rimba, Sosok Inspiratif Warga SAD

“Bahwa brondol yang diambil Suku Anak Dalam itu adalah brondol dikumpulkan karyawan, akibatnya karyawan tidak mendapatkan upah karena brondol yang telah mereka kumpulkan habis diambil Suku Anak Dalam itu,” terang Aulia. (adl)