SIDAKPOST.ID, Mataram – Dalam menjaga keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas, Jasa Raharja terus berupaya meningkatkan kontribusinya dengan melakukan program pencegahan kecelakaan. Terlebih di dalam perhelatan internasional, MotoGP Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Purwantono beserta Direktur Operasional Dewi A. Suzana dan Direktur Hubungan Kelembagaan Munadi Herlambang mendampingi Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Kakorlantas Polri) Irjen. Pol. Firman Shantyabudi beserta Wakil Kepala Kepala Kepolisian Daerah NTB (Wakapolda NTB) Brigjen. Pol. Ruslan Aspan, Kepala Sub Direktorat Pengawalan dan Patroli Jalan Raya (Kasubditwal & PJR) Korlantas Polri
Redspot merupakan rambu jalan raya berupa marka merah dan bertuliskan batas kecepatan maksimal saat berkendara dimana tanda Redspot ini sebagai pengingat bagi pengguna jalan bahwa mereka memasuki daerah rawan kecelakaan.
Peletakan Redspot ini merupakan partisipasi aktif PT Jasa Raharja dalam menyukseskan gelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia (MotoGP Mandalika) yang akan berlangsung pada 18 – 20 Maret 2022.
Khususnya menghadapi antusiasme masyarakat untuk menyaksikan langsung adu balap sepeda motor internasional ini, yang diikuti dengan peningkatan mobilitas dan berpotensi rawan kecelakaan.
Pihaknya berharap keberadaan “Redspot” di jalan utama di Mandalika ini dan di wilayah Indonesia nantinya, mampu mengingatkan dan menginformasikan batas kecepatan maksimal dalam berkendara dan sebagai penanda masyarakat untuk selalu waspada dalam berkendara.
“Di tengah tingginya antusiasme publik terhadap MotoGP Mandalika, kami memanfaatkan momen ini sebagai ajang kampanye keselamatan berkendara,”ujar Rivan Purwantono dalam keterangan persnya di NTB, Kamis (17/03).