4. Meliburkan proses belajar mengajar PAUD/TK/SD/MDT/SMP/MTs hingga 23 Maret 2020 mendatang.
5. Menyediakan handscrub di setiap fasilitas publik.
4. Meliburkan proses belajar mengajar PAUD/TK/SD/MDT/SMP/MTs hingga 23 Maret 2020 mendatang.
5. Menyediakan handscrub di setiap fasilitas publik.