Resmi KPU Bungo Tetapkan DCS Peserta Pileg 2019

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Komisi Pemilihan Umum Daerah, (KPUD) Kabupaten Bungo, Sabtu (11/8/2018) malam, menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) Pileg 2019, di aula Kantor KPU Bungo.

15 Partai Politik di Bungo yakni PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, Berkarya, PKS, Perindo, PPP, PSI, PAN, PBB, Hanura, Demokrat, dan Partai PKP Indonesia. Rapat Pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Bungo, M Bisri, S.Pdi.

“Benar kami pada malam ini telah menggelar rapat pleno penetapan Daftar Calon Sementara (DCS),” ungkap Bisri, saat diwawancarai usai Pleno, Sabtu (11/08) kemarin.

Sebut Bisri, bakal calon legislatif sebanyak 462 orang, yang tidak memenuhi syarat (TMS) sekitar 17 orang. Sedangkan yang masuk daftar calon sementara sebanyak 445 orang bacaleg.

Baca Juga :  Ribuan Masyarakat Ikuti Acara MRSF Polres Bungo

“Selain penetapan DCS, dilanjutkan menyerahkan hasil dari verifikasi dokumen pencalonan bakal calon Anggota DPRD yang telah juga ditetapkan melalui rapat pleno sebelumnya,”kata M Bisri.

Informasi DCS tersebut, kata Bisri akan diumumkan kepada seluruh masyarakat luas, agar lebih dikenal dan mendapat tanggapan sebelum ditetapkan kembali menjadi daftar calon tetap anggota DPRD pada pileg 2019 mendatang.

“Terima kasih kepada semua Parpol yang ada di Bungo, karena atas kerjasama selama ini maka, kami bisa menetapkan daftar calon sementara. Sebelum di umumkan dan ditetapkan maka partai politik juga dimintai persetujuan membubuhkan tandatangan,” ujarnya.

Baca Juga :  Sasar Sekolah, Polres Bungo Gelar Vaksinasi di SMAN 1 Bungo

Sementara itu, Divisi Partisipasi dan Sosialisasi Masyarakat, Musfal dalam kosempatan itu juga menyampaikan, kepada seluruh masyarakat agar melihat secara langsung DCS yang sudah di tetapkan.

“Bila ada keraguan dengan calon yang ditetapkan itu, maka masyarakat bisa langsung datang ke kantor KPU Bungo, dengan lengkap identitas diri agar semua laporan akan diterima secara resmi,” ujar Musfal. (zek)