SIDAKPOST.ID, BUNGO – Petugas gabungan yang terdiri dari, Sat Pol PP, Kejari Bungo, TNI-Polri, menggelar razia penyakit masyarakat di sejumlah kos-kosan, dan hotel di wilayah kota Muara Bungo, pada Minggu (27/10) malam.
Dari hasil penggeledahan di Kos Permata Hati, Kelurahan Sungai Pinang, Bungo Dani, petugas menemukan pil ekstasi satu butir, yang disimpan, Amel (29) dalam branya. Dan pasangannya, EI (32), saat digeladah terlihat terlihat pucat.

“Diduga inisial, EI pasangan Amel sudah memakai narkoba jenis ekstasi. Barang haram itu, ditemukan petugas cewek, di dalam bra Amel. Tadi malam, petugas wanita kita langsung menggeledah seorang IRT yang satu kamar dengan EI,” kata Kabid Wasdik Daruqotni, pada Sabtu (27/10) malam.
Selain Amel dan EI, petugas gabungan juga mengamankan, penghuni kos dan hotel lain yakni. Asri (24),Dewi (19), Meri (20) ketigannya diamankan di kos Sofie Sungai Terjan. Dan juga, Ana (27), Wati (18), Nisa (29) diamankan di kos Beleza Sungai Terjan. Dan Dimas (21), Ulfa (19) diamakan di hotek Anda.
“Untuk penghuni kos dan hotel yang tidak ada KTP akan kuta data dan diberi pembinaan, bila tidak juga melengkapi identitas maka akan kita kirim ke dinas Sosial Provinsi Jambi. Sedangkan untuk pasangan bukan suami istri yang memiliki narkoba jenis ekstasi kita limpahkan ke Satuan Narkoba Polres Bungo,” ujar Daruqutni.
Terpisah, Kasat Pol PP dan Damkar Yos Armi saat dikonfirmasi mengatakan, benar tadi malam petugas gabungan melakukan razia ke di kos dan sejumlah hotel yang ada di kota Muara Bungo.
Selain dari Sat Pol PP, ada juga petugas dari TNI-Polri dan Kejaksaan Negeri Bungo.