Razia Pekat, Pasangan Bukan Suami Istri di Sarolangun Diamankan

“Kami lakukan pembinaan kepada pasangan tersebut, memanggil kedua orang tuanya serta membuat surat perjanjian untuk tidak mengulanginya lagi. Selain itu, mereka berdua ini juga akan dikenakan sanksi adat,” jelas Riduan.

Daalam operasi penyakit masyarakat yang dilakukan pagi tadi, pihak Pol PP juga mengamankan bong yang terbuat dari botol plastik dengan pipet yang diduga sebagai alat hisap sabu.

Akan tetapi, pasangan ini tidak mengakui kalau barang yang ditemukan tersebut merupakan milik mereka.

Baca Juga :  Terkait Dana Desa, Ini Kata Bupati Cek Endra

“Dalam operasi tadi kami juga menemukan alat yang diduga digunakan untuk menghisap sabu, tetapi mereka tidak mengakui kalau itu milik mereka. Saat ini sudah ditangani pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut,” tandas Kasat Pol PP. (Rd)