Rawan Karhutla, Polisi Gencar Sosialisasi dan Pasang Himbauan

BKTM Aioda Maskun, sedang memberikan sisualisasi karhutla kepada warga Desa Tuo Sumay. Foto : sidakpost.id/Amir. TEBO

Hutan dan atau lahan yang dibakar akan dikenakan status quo sebagai bukti terjadinya kejahatan, serta dilarang dimanfaatkan oleh siapa pun sampai ada keputusan hukum yang tetap (inkracht,” imbuh Aipda Maskun. (asa)